Pencemaran
lingkungan
Menurut
UU pokok pengelolaan lingkungan hidup , pencemaran lingkungan adalah masuknya
atau dimasukkannya mahluk hidup, zat, energi, dan atau komponen lain kedalam
lingkungan, atau berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau
proses alam sehingga kualitas lingkungan turun sampat tingkat tertentu
menyebabkan lingkungan menjadi kurang atau tidak berfungsi lagi sesuai dengan
peruntukannya.
Sumber:http://www.belajarbagus.com
Salah
satu jenis pencemaran lingkungan adalah pencemaran tanah dan air . Pencemaran
air terjadi karena masuknya zat-zat yang mengakibatkan kualitas air tergangu. Hal
ini dapat terjadi pada sumber mata air, sungai, waduk, dan air laut. Pencemaran
tanah terjadi akibat masuknya zat atau komponen lain kedalam areal tanah. Zat-zat yang dapat mengakibatkan terjadinya
pencemaran air dan tanah diantaranya adalah seperti sampah plastik dan limbak
minyak pelumas (oli) bekas.
Sampah plastik
Sampah plastik sudah menjadi masalah lingkungan berskala global.
Plastik banyak dipakai dalam kehidupan sehari-hari, karena mempunyai keunggulan
keunggulan seperti kuat, ringan dan stabil. Namun plastik yang beredar di
pasaran saat ini merupakan polimer sintetik yang terbuat dari minyak bumi yang
sulit untuk terurai di alam. Akibatnya semakin banyak yang menggunakan plastik,
akan semakin meningkat pula pencemaran lingkungan seperti penemaran tanah (Kadir, 2012).
Sampah plastik
menjadi masalah karena sangat berpotensi menimbulkan maslah lingkungan
dikarenakan plastik merupakan bahan yang sulit terdegradasi sehingga bila
ditimbun dalam tempat penimbunan akhir akan memberikan banyak masalah anatara
lain: (1) sampah plastik akan menempati bagian yang seharusnya dapat digunakan
dapat digunakan oleh sampah lainnya, (2) Plastik ringan, oleh karena itu tidak
bisa tertutup oleh tanah sehingga cenderung terangkat ke permukaan dan
mencemari lingkungan, (3) Jika dilakukan pembakaran plastik menimbulkan zat-zat
yang berbahaya bagi kesehatan, (4) Jika tercecer di air plastik cenderung
menyumbat aliran air (Sahwan, dkk., 2005). Sehingga dengan melihat banyaknya dampak
akibat sampah plastik, maka perlu dipikirkan solusi yang tepat untuk mengatasi hal ini. Salah satunya
adalah mengubah plastik menjadi bahan bakar minyak (BBM) melalui proses
perengkahan termal.
Minyak
pelumas (oli) bekas
Disamping
sampah plastik , minyak pelumas (oli)
juga merupakan salah satu faktor penyebab pencemaran lingkungan. Oli
adalah minyak pelumas mesin kendaraan maupun mesin produksi. Oli bekas dapat di
peroleh dari pabrik-pabrik maupun dari bengkel-bengkel kedraan bermotor (Raharjo, 2007). Sesuai dengan data
badan pusat statistik tahun (2013) jumlah kendaraan bermotor di indonesia terus
mengalami peningkatan setiap tahunnya. Maka berdasarkan hal ini kebutuhan dan
produksi limbah oli bekas tentunya juga akan sebanding dengan peningkatan
jumlah kendaraan.
Minyak
pelumas yang telah digunakan dalam waktu cukup lama akan mengalami perubahan
komposisi atau susunan kimia, selain itu juga akan mengalami perubahan sifat
fisis, maupun mekanis. Hal ini disebabkan karena pengaruh tekanan dan suhu
selama penggunaan dan juga kotoran-kotoran yang masuk kedalam minyak pelumas
itu sendiri. Minyak pelumas bekas yang dikeluarkan dari peralatan biasanya
dibuang begitu saja bahkan ada yang dimanfaatkan kembali tanpa melalui proses
daur ulang yang benar (Sani, 2010). Oleh karena itu akan lebih aman dan tepat apabila minyak pelumas
(oli) bekas dapat diolah kembali menjadi bahan yang bermanfaat
Siswanti
(2010) menyebutkan, pada oli bekas terdapat logam-logam yang berbahaya
dan dapat menyebabkan terjadinya pencemaran lingkungan. Logam-logam tersebut
dapat berasal dari : (1) Aditif minyak pelumas , Agar minyak pelumas dapat
memberikan pelayanan yang memuaskan , maka ditambahkan aditif. Aditif yang umum
digunakan tetapi aditif tersebut mengandung logam Zn, Al serta senyawa lain
yang mengandung Ba, Mg, K, Ca, dan Na. (2) Bahan bakar, bahan bakar yang
digunakan dapat mengandung pb, apabila ditambahkan tel untuk menaikkan angka
oktannya. Hasil pembakarannya dapat masuk ke ruang kerter dan dapat bercampur
dengan minyak pelumas. (3) Debu dan kotoran diudara . (4) Zat pendingin (coolant), Zat pendingin mengandung
aditif anti korosif yang umumnya mengandung Na, K, dan Cr. Apabila gasket mesin
rusak, air pendingin dapat masuk ke ruang bakar lalu ke kerter dan bercampur
dengan minyak pelumas. (5) Keausan ,
Keausan adalah hilangnya zat padat dari induknya akibat adanya gesekan.
Sehingga mengakibatkan terjadinya kerusakan.
Kemudian,
minyak pelumas bekas yang dibuang berlebihan didalam tanah, lambat laut akan
membentuk emulsi minyak dan air yang dapat menutupi pori-pori permukaan tanah
sehingga menghambat resapan air. Minyak pelumas bekas merupakan salah satu
sumber polutan yang dapat mengkontaminasi air tanah, dan akan merusak kandungan
air tanah, bahkan dapat membunuh mikroorganisme didalam tanah, serta dapat
menghambat proses oksidasi biologi dari sistem lingkungan (Askaditya, 2010). Selama ini oli bekas baik
yang berasal dari sepeda motor maupun mobil
hanya menjadi limbah bagi lingkungan dan bahkan dapat mencemari perairan
disekitarnya. Oli bekas pada umumnya hanya digunakan untuk melumasi rantai
motor merupakan kurang efektif untuk
memanfaatkan oli bekas yang sebenarnya memiliki kandungan hidrokarbon tinggi.
Oleh karena itu solusi yang tepat untuk memanfaatkan oli bekas adalah sebagai
bahan bakar cair seperti bahan bakar minyak (BBM) yang bernilai ekonomi tinggi (Hudoyo, dkk, 2013).
Perengkahan termal ( thermal
cracking)
Wijaya
(2012) mengatakan, reaksi perengkahan (cracking) merupakan reaksi
mengkorversi rantai hidrokarbon panjang menjadi rantai hidrokarbon yang lebih
pendek. Perengkahan dapat dilakukan dengan panas tanpa ataupun menggunakan
katalis. Sehingga reaksi perengkahan dapat dibedakan menjadi perengkahan termal
dan katalitik. Surono (2013) mengatakan perengkahan termal (thermal cracking) termasuk proses pirolisis, yaitu dengan
memanaskan bahan polimer tanpa oksigen. Proses ini biasanya dilakukan pada
temperatur yang tinggi yaitu berkisar 350oC sampai 900oC.
dari proses ini akan dihasilkan arang, minyak dari kondensasi gas seperti
parafin, isoparafin, olefin, naftalena dan aromatik, serta gas yang memang
tidak bisa terkondensasi. Minyak
pelumas dan oli bekas merupakan bahan-bahan yang yang memiliki kandungan
hidrokarbon tinggi. Sehingga sangat memungkinkan dilakukan reaksi perengkahan
terhadap bahan-bahan ini. dan sangat disayangkan apabila tidak dimanfaatkan
dengan baik.
Adapun cara yang
dilakukan untuk melakukan perengkahan termal terhadap sampah plastik dan oli
bekas adalah sebagai berikut :
1. Disiapkan alat perengkahan dengan skema
alat sebagai berikut :
Gambar : Skema alat pada proses perengkahan termal
campuran sampah plastik polipropilena (PP) dan minyak pelumas (oli) bekas.
Keterangan :
a = Tabung gas nitrogen e = Reaktor i=
kondensor
b = Flowmeter f
= Furnace
c = Thermocontrol g = wadah CHP
d = Thermocouple h = Lemari
asam
2. Siapkan sampel sampah plastik PP yang telah dibersihkan dan dipotong
kecil-kecil dan minyak pelumas (oli bekas)
3. Ditimbang kedua sampel dengan berat masing-masing 5
gram plastik dan 5 gram oli. kemudian dicampurkan
4. Ditimbang reaktor rengkah kosong beserta
tutupnya dan dicatat beratnya
5. Dimasukkan campuran sampel kedalam
reaktor rengkah. kemudian ditimbang berat reaktor dan sampel
6. Disiapkan alat penampung cairan hasil
perengkahan (CHP). Tetapi terlebih dahulu ditimbang sebelum diletakkan didalam
kondensor.
7. Dimasukkan reaktor rengkah yang telah
berisi sampel kedalam furnace.
Kemudian dipanaskan dengan suhu 500oC. dicatat waktu saat suhu tepat
mencapai 500oC
8. Diberikan aliran nitrogen 10 mL/menit
setelah suhu 500oC tercapai
9. Diamati terbentuknya cairan didalam
penampung CHP. Dicatat waktu terbentuknya CHP
10. Dihentikan pemanasan setelah 15 menit
11. Ditimbang penampung CHP, dicatat berat
CHP.
Untuk
lebih jelasnya silahkan disimak video berikut
12. Untuk
mendapatkan dan memisahkan bahan bakar minyak (BBM) , misalnya seperti
bensin didalam CHP dapat dilakukan dengan mendestilasi CHP pada titik didih
bensin yaitu 30 oC-180oC.
Adapun
reaksi yang terjadi didalam proses perengkahan termal ini adalah :